Menu

Bilangan : Bab 19

1TUHAN memerintahkan Musa dan Harun

2untuk memberikan peraturan-peraturan ini kepada bangsa Israel: Ambillah seekor sapi betina merah yang tidak ada cacatnya dan belum pernah dipakai untuk memikul beban.

3Serahkanlah sapi itu kepada Imam Eleazar. Binatang itu harus dibawa ke luar perkemahan lalu disembelih di depan imam.

4Lalu Imam Eleazar harus mengambil sedikit darah binatang itu dan memercikkannya tujuh kali ke arah Kemah TUHAN.

5Seluruh binatang itu, termasuk kulit, daging, darah dan isi perutnya, harus dibakar di depan imam.

6Selanjutnya imam harus mengambil sedikit kayu aras, setangkai hisop dan seutas tali merah, lalu melemparkannya ke dalam api yang tengah membakar sapi merah itu.

7Kemudian imam harus mencuci pakaiannya dan mandi. Sesudah itu ia boleh masuk ke dalam perkemahan, tetapi ia masih najis sampai matahari terbenam.

8Orang yang membakar sapi itu juga harus mencuci pakaiannya dan mandi; ia juga masih najis sampai matahari terbenam.

9Lalu seseorang yang tidak najis harus mengumpulkan abu sapi itu dan meletakkannya di tempat yang bersih di luar perkemahan. Abu itu disimpan di situ supaya umat Israel dapat memakainya untuk membuat air upacara penyucian bagi penghapusan dosa.

10Orang yang mengumpulkan abu sapi itu harus mencuci pakaiannya, tetapi ia najis sampai matahari terbenam. Peraturan itu berlaku untuk selama-lamanya, baik untuk orang Israel maupun untuk orang asing yang tinggal menetap di tengah-tengah mereka.

11Orang yang kena mayat menjadi najis selama tujuh hari.

12Pada hari yang ketiga dan yang ketujuh ia harus menyucikan diri dengan air upacara; barulah ia bersih. Tetapi kalau pada hari yang ketiga dan yang ketujuh ia tidak membersihkan diri, ia tetap najis.

13Orang yang kena mayat dan tidak menyucikan diri adalah najis, karena ia belum disiram dengan air upacara. Ia menajiskan Kemah TUHAN dan karena itu tidak lagi dianggap anggota umat Allah.

14Apabila seseorang mati di dalam sebuah kemah, siapa saja yang ada di dalam kemah itu atau masuk ke dalamnya, menjadi najis selama tujuh hari.

15Semua kendi dan periuk yang tidak ada tutupnya juga menjadi najis.

16Setiap orang yang kena mayat orang yang mati dibunuh, atau yang mati dengan sendirinya di ladang, menjadi najis selama tujuh hari. Begitu pula orang yang menyentuh kuburan atau tulang orang mati.

17Untuk menyucikan orang yang najis itu, harus diambil sedikit abu dari sapi merah betina yang sudah dibakar untuk penghapusan dosa. Abu itu harus dimasukkan ke dalam sebuah periuk, lalu diberi air yang diambil dari air yang mengalir.

18Dalam hal yang pertama, yaitu kalau ada orang yang mati di dalam kemah, orang yang tidak najis harus mengambil setangkai hisop, mencelupkannya ke dalam air itu, lalu memerciki kemah itu dan segala sesuatu yang ada di dalamnya, juga orang-orang yang ada di situ. Dalam hal yang kedua, yaitu apabila seseorang kena mayat, kuburan atau tulang orang mati, orang yang tidak najis harus memerciki orang yang najis itu dengan cara yang sama juga.

19Ia harus memercikinya pada hari yang ketiga dan hari yang ketujuh. Pada hari yang ketujuh itu selesailah upacara penyucian orang yang najis itu. Orang itu harus mencuci pakaiannya dan mandi. Mulai saat matahari terbenam ia menjadi bersih.

20Orang yang menjadi najis dan tidak mengadakan upacara penyucian diri, tetap najis karena belum disirami dengan air upacara. Ia menajiskan Kemah TUHAN, dan tidak lagi dianggap anggota umat Allah.

21Peraturan itu berlaku untuk selama-lamanya. Orang yang memercikkan air upacara itu juga harus mencuci pakaiannya, dan orang yang kena air itu menjadi najis sampai matahari terbenam.

22Barang yang disentuh oleh orang yang najis itu menjadi najis, dan orang lain yang menyentuhnya menjadi najis juga sampai matahari terbenam.

Sebelumnya Selanjutnya